Makalah
Kelompok
PENGAWASAN
PENDIDIKAN ISLAM
(Perspektif
Manajemen Pendidikan Islam)
Disusun
Oleh :
Irvan Khoiri 1422010030
Arizal Eka Putra 1422010031
Program Studi :
Ilmu Tarbiyah
Konsentrasi : Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah : Manajemen Pendidikan Islam
Dosen Pengampu :
Dr. Deden Makbuloh, M.Ag
PROGRAM
PASCASARJANA
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN
INTAN LAMPUNG
2015
M/ 1436 H
KATA
PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt
yang telah memberikan taufik dan hidayahnya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat salam semoga selalu tercurahkan kepada
Nabi besar Muhammad saw yang kita harapkan syafaatnya nanti di hari akhir.
Makalah ini berjudul “Pengawasan
Pendidikan Islam”. Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah
Manajemen Pendidikan dengan dosen Pengampu Dr. Deden Makbuloh, M.Ag.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari masih banyak
terdapat kekurangan dan kesalahan, hal tersebut semata-mata kerena keterbatasan
pengetahuan dan pengalaman yang penulis
miliki. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun dari semua pembaca.
Akhirnya penulis memohon taufik dan hidayah-Nya kepada
Allah Rabb seluruh alam. Dan semoga makalah ini bermanfaat pribadi penulis dan bagi
kita semua. Amiin....
Bandar
Lampung, Oktober 2014
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ......... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... ......... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah ......................................................... ......... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengawasan Pendidikan Islam
1.
Ayat dan Hadits tentang Pengawasan......................................... 2
2.
Pengertian Pengawasan Pendidikan................................... ......... 6
3.
Tujuan Pengawasan Pendidikan................................................... 8
4.
Prinsip Supervisi Pendidikan.............................................. ......... 9
5.
Peranan Supervisi Pendidikan............................................ ......... 11
6.
Jenis-jenis Supervisi Pendidikan......................................... ......... 11
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................. ......... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau
yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang
saling berhubungan. Dalam konsep dasar pengawasan pendidikan dijelaskan
beberapa dasar-dasar tentang konsep pengawasan pendidikan itu sendiri.
Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan
yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan
stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan
pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses
pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta
didik.
Oleh karena itu, pendidikan
haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai
kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan
yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang
baik dan professional.
Dalam perkembangannya pengawasan pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam.
Dalam makalah ini akan dipaparkan
tentang pengawasan pendidikan Islam, akan
tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan pengawasan pendidikan Islam, maka penulis akan membahasan pengawasan pendidikan secara global.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengawasan Pendidikan Islam
1. Ayat
dan Hadits tentang Pengawasan
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara
berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten.
Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun
spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat
materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini
yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep
sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat
Allah Swt sebagai pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik
antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya
manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang
menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab
kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Pengawasan merupakan salah satu dari fungsi
manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar tujuan yang hendak dicapai bisa
diraih dan efisien serta efektif. Banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan
tentang pentingnya manajemen. Di dalam Islam, fungsi pengawasan dapat terungkap pada
ayat-ayat di dalam al Qur’an surat As-Shof ayat 3:
uã92 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB w cqè=yèøÿs? ÇÌÈ
“Amat
besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu
kerjakan.
Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang yang
mengabaikan pengawasan terhadap perbuatannya. Selain ayat tersebut, terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang
pengawasan antara lain dalam Surat Al Sajdah, ayat 5 berikut :
ãÎn/yã tøBF{$# ÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# n<Î) ÇÚöF{$# ¢OèO ßlã÷èt Ïmøs9Î) Îû 5Qöqt tb%x. ÿ¼çnâ#yø)ÏB y#ø9r& 7puZy $£JÏiB tbrãès? ÇÎÈ
Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke
bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya
adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Kandungan ayat di atas menjelaskan bahwa Allah
SWT adalah pengatur alam. Keteraturan alam raya ini, merupakan bukti kebesaran
Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah
SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan
mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut,
manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan
orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara
efektif, efesien, dan produktif. Fungsi manajemen adalah merancang,
mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Sejalan dengan
ayat di atas, Allah Swt memberi arahan kepada setiap orang yang beriman untuk
mendesain rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana
Firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7Î7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Beberapa hadits Rasulullah SAW juga menganjurkan perlunya
melaksanakan pengawasan atau evaluasi dalam setiap pekerjaan. Ajaran Islam
sangat memperhatikan adanya bentuk pengawasan terhadap diri terlebih dahulu
sebelum melakukan pengawasan terhadap orang lain. Hal ini antara lain
berdasarkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
(حاسبوا أنفسكم
قبل أن بحاسبوا ونوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث
Artinya: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain.
Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.”
(HR. Tirmidzi: 2383).
Dalam pandangan Islam segala sesuatu harus dilakukan secara
terencana, dan teratur. Tidak terkecuali dengan proses kegiatan
belajar-mengajar yang merupakan hal yang harus diperhatikan, karena substansi
dari pembelajaran adalah membantu siswa agar mereka dapat belajar secara baik
dan maksimal. Manajemen dalam hal ini berarti mengatur atau mengelola sesuatu
hal agar menjadi baik. Hal ini sesuai dengan hadits, An-Nawawi (1987: 17) yang
diriwayatkan dari Ya’la Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ لأَحْسَانَاْ عَلىَ كُلِّ شَيْئ
Artinya: “Sesungguhnya mewajibkan kepada kita untuk
berlaku ihsan dalam segala sesuatu.” (HR. Bukhari: 6010).
Berdasarkan hadits di atas, pengawasan dalam Islam dilakukan
untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.
Pengawasan di dalam ajaran Islam, paling tidak terbagi kepada 2 (dua) hal: pertama,
pengawasan yang berasal dari diri, yang bersumber dari tauhid dan keimanan
kepada Allah SWT. Orang yang yakin bahwa Allah pasti mengawasi hamba-Nya, maka
orang itu akan bertindak hati-hati. Ketika sendiri, dia yakin Allah yang kedua,
dan ketika berdua dia yakin Allah yang ketiga. Allah SWT berfirman: “Tidaklah
kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan
apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan
Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima melainkan Dia-lah
yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah
yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari
itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka
berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang
telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
(QS. Al-Mujadalah:7).
Selain itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Thabrani bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai
orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat,
terarah, dan tuntas) (HR. Thabrani).
Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah
untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan
lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud
dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan.
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan
mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana
yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi syariah
diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1. ketaqwaan
individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi
manusia yang bertaqwa;
2. pengawasan
anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses
keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya
sesuai dengan arah yang telah ditetapkan;
3. Penerapan/supremasi
aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan
tidak bertentangan dengan syariah.
Ar-riqobah atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus
menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan merupakan pengecekan
jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau
akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang
tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih
dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah
sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang
telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik dalm
menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja
anggotanya.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai
dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia
didampingi oleh dua malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala perbuatan
manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah.
2.
Pengertian
Pengawasan Pendidikan
Pengawasan pendidikan atau biasa dikenal dengan supervisi
pendidikan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris
yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision
mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai
“melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai
kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang
berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi
pekerjaan guru.
Berbicara mengenai
pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli pakar,
yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini bisa dibuktikan dengan pendapat
beberapa para ahli pakar, misalnya:
Menurut M. Ngalim Purwanto
dalam bukunya “Administrasi”, memberikan pengertian, bahwa supervisi
pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.[1]
Menurut Suharsini Arikunto,
supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
mengajar dengan baik.[2]
Sedangkan menurut Made Pidarta,
pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak
atasan kepada para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung
menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar
para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin
meningkat.[3]
Carter V. Good, dalam
bukunya, Dictionary Of Education , sebagaimana yang dikutip oleh Burhanuddin,
memberikan pengertian, bahwa supervise pendidikan adalah usaha dari seorang
kepala atau atasan untuk memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam
memperbaiki kinerja, pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan
jabatan, dan perkembangan guru- guru, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan,
bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar, serta evaluasi pengajaran.[4]
Dari beberapa pendapat para
ahli pakar di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah
usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf
sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi
belajar mengajar dengan lebih baik.
Begitu juga dengan
supervisi pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai suatu usaha untuk membantu
para guru dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya yang terkait
dengan kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang dilaksanakan dengan
secara sistematis, demokratis, dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi
pembelajaran yang efektif dan kondusif.[5]
Dalam pengertian lain,
Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari
pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung
menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar
para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin
meningkat.
Disamping itu juga
memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung
jawab dan memenuhi akuntabilitas. Sedangkan yang melakukan supervisi disebut
supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta
tidak bersifat otoriter.
Memperbaiki situasi bekerja
dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar
secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang
pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih
belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa
belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[6]
3.
Tujuan
Pengawasan (Supervisi)
Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan
dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya
pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
a.
Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
b.
Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
c.
Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
d.
Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
e.
Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
f.
Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
g.
Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka.
h.
Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
i.
Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
4.
Prinsip
Supervisi Pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut
sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip
supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai
berikut:
1)
Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
2)
Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi,
dan percakapan pribadi.
3)
Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
b. Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi
harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi
berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan
hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman
untuk mengembangkan tugasnya.
c. Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut
istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong,
menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam
mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana
kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada
pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam
melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip
pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk
lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1) Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang
patut diikuti, diantaranya adalah:
a)
Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b)
Supervisi
harus kreatif dan konstruktif
c)
Supervisi
harus scientific dan efektif
d)
Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e)
Supervisi
harus berdasarkan kenyataan
f)
Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2) Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip
larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a)
Seorang
supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b)
Seorang
supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c)
Seorang
supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah
peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan
atau tidak
d)
Seorang
supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh
karena jabatannya
e)
Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
5. Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah
kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara
pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah
satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi
pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Supervisi merupakan suatu proses yang
dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam
mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan
dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua
peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat
belajar yang lebih efektif.
Maka peranan supervisor adalah memberi
dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing).
Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian
rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan
daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya
dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis
bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa
inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi
bersifat mematikan.[9]
6.
Jenis-Jenis
Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang
dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia
pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi
pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
a. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang
dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap
kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor
pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan
supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan
pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel
maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang
lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas
tentang pengertian supervisi beserta definisidefinisinya dapat digolongkan ke
dalam supervisi pengajaran.
b. Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses
bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau
calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan
analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Supervisi klinis termasuk
bagian dari supervisi pengajaran.Dikatakan supervisi klinis karena prosedur
pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang
yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung
diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.
Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu
sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya
kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu
tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan
adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah
itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk
memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar
serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
c. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia
istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat
adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung
jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai
pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat.
Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin
terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang,
tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat
pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna.
Tujuan pengawasan melekat
adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi
pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada
penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil
tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional
adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi
jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan
fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam
struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan
inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala
sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat
dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat
karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan
Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai
pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau
supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya
dalam bidang supervisi pengajaran.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di
atas dapat disimpulkan bahwa Supervisi itu sendiri adalah usaha untuk membantu,
membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan
lebih baik.
Tujuan dari supervisi
pendidikan itu adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara
total, dalam artian memperbaiki dan mengembangkan mutu
mengajar guru, pengadaan fasilitas yang menunjang
kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan
keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Disamping itu tujuan ini
harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan
dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum
pendidikan. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah,
demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif.
Mengenai prinsip supervisi
pendidikan dibagi menjadi empat, yaitu: Prinsip ilmiah (scientific), Prinsip
demokratis,
Prinsip kerja sama, Prinsip
konstruktif dan kreatif. Selanjutnya Peranan
Supervisi yaitu merancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor
dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada
orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai
masyarakat belajar yang lebih efektif.
Jenis-jenis supervisi dalam dunia
pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi
umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan
pengawasan fungsional.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi,
(Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004).
Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan
(Islam), (Tulungagung, PPs STAIN
Tulungagung,
2010).
Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi
Pendidikan, (Jakarta,
Bumi Aksara,
1992).
Purwanto, M. Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT.
Remaja
Rosdakarya, 2008).
Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik
Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha
Nasional,
1981).
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan
Supervisi
Pendidikan, (Jakarta,Bina
Aksara, 1988).
[1] Purwanto, M.
Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja
Rosdakarya, 2008), 76.
[4] Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan
(Islam), (Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung, 2010), hal 7.
[5] Irzu,
Pengertian Supervisi Pendidikan Islam ,http : // id.shvoong.com / socialsciences / education / 2133595 -pengertian-supervisi-pendidikan-islam / (diakses pada 20 Maret 2012).
[8] Sahertian, Piet A., Prinsip
dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha Nasional, 1981),
hal 45.
[9] Soetopo, Hendyat dan Wasty
Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988),
hal 125.
Terima kasih...
BalasHapusMaterinya sangat lengkap dan insyaa Allah bermanfaat
izin copy
BalasHapus