Minggu, 01 Februari 2015

pengawasan pendidikan islam



Makalah Kelompok

PENGAWASAN PENDIDIKAN ISLAM
(Perspektif Manajemen Pendidikan Islam)

Disusun Oleh :
Irvan Khoiri                 1422010030
Arizal Eka Putra          1422010031
         
Program Studi                : Ilmu Tarbiyah
Konsentrasi                             : Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah                             : Manajemen Pendidikan Islam
Dosen Pengampu           : Dr. Deden Makbuloh, M.Ag                                         


PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN INTAN LAMPUNG
2015 M/ 1436 H




KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah memberikan taufik dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad saw yang kita harapkan syafaatnya nanti di hari akhir.
Makalah ini berjudul “Pengawasan Pendidikan Islam”. Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan dengan dosen Pengampu Dr. Deden Makbuloh, M.Ag.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, hal tersebut semata-mata kerena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang  penulis miliki. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pembaca.
Akhirnya penulis memohon taufik dan hidayah-Nya kepada Allah Rabb seluruh alam. Dan semoga makalah ini bermanfaat pribadi penulis dan bagi kita semua. Amiin....

                                                            Bandar Lampung,   Oktober 2014
Penulis,                       



 



DAFTAR ISI

                                                                                                                         
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ......... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... ......... iii

BAB   I      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ......................................................... ......... 1

BAB  II     PEMBAHASAN
A.    Pengawasan Pendidikan Islam
1.      Ayat dan Hadits tentang Pengawasan......................................... 2
2.      Pengertian Pengawasan Pendidikan................................... ......... 6
3.      Tujuan Pengawasan Pendidikan................................................... 8
4.      Prinsip Supervisi Pendidikan.............................................. ......... 9
5.      Peranan Supervisi Pendidikan............................................ ......... 11
6.      Jenis-jenis Supervisi Pendidikan......................................... ......... 11

BAB  III    PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................. ......... 14
DAFTAR PUSTAKA

 




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar pengawasan pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep pengawasan pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik.
Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Dalam perkembangannya pengawasan pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam.
Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang pengawasan pendidikan Islam, akan tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan pengawasan pendidikan Islam, maka penulis akan membahasan pengawasan pendidikan secara global.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengawasan Pendidikan Islam
1.      Ayat dan Hadits tentang Pengawasan
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Pengawasan merupakan salah satu dari fungsi manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan efisien serta efektif. Banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya manajemen. Di dalam Islam, fungsi pengawasan dapat terungkap pada ayat-ayat di dalam al Qur’an surat As-Shof ayat 3:
uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ  
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang yang mengabaikan pengawasan terhadap perbuatannya. Selain ayat tersebut, terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang pengawasan antara lain dalam Surat Al Sajdah, ayat 5 berikut :
ãÎn/yムtøBF{$# šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# n<Î) ÇÚöF{$# ¢OèO ßlã÷ètƒ Ïmøs9Î) Îû 5Qöqtƒ tb%x. ÿ¼çnâ#yø)ÏB y#ø9r& 7puZy $£JÏiB tbrãès? ÇÎÈ  
Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Kandungan ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT adalah pengatur alam. Keteraturan alam raya ini, merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut, manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktif. Fungsi manajemen adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Sejalan dengan ayat di atas, Allah Swt memberi arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Beberapa hadits Rasulullah SAW juga menganjurkan perlunya melaksanakan pengawasan atau evaluasi dalam setiap pekerjaan. Ajaran Islam sangat memperhatikan adanya bentuk pengawasan terhadap diri terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan terhadap orang lain. Hal ini antara lain berdasarkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
(حاسبوا أنفسكم قبل أن بحاسبوا ونوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث
Artinya: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383).  
Dalam pandangan Islam segala sesuatu harus dilakukan secara terencana, dan teratur. Tidak terkecuali dengan proses kegiatan belajar-mengajar yang merupakan hal yang harus diperhatikan, karena substansi dari pembelajaran adalah membantu siswa agar mereka dapat belajar secara baik dan maksimal. Manajemen dalam hal ini berarti mengatur atau mengelola sesuatu hal agar menjadi baik. Hal ini sesuai dengan hadits, An-Nawawi (1987: 17) yang diriwayatkan dari Ya’la Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ لأَحْسَانَاْ عَلىَ كُلِّ شَيْئ
Artinya: “Sesungguhnya mewajibkan kepada kita untuk berlaku ihsan dalam segala sesuatu.” (HR. Bukhari: 6010).
Berdasarkan hadits di atas, pengawasan dalam Islam dilakukan untuk meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Pengawasan di dalam ajaran Islam, paling tidak terbagi kepada 2 (dua) hal: pertama, pengawasan yang berasal dari diri, yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT. Orang yang yakin bahwa Allah pasti mengawasi hamba-Nya, maka orang itu akan bertindak hati-hati. Ketika sendiri, dia yakin Allah yang kedua, dan ketika berdua dia yakin Allah yang ketiga. Allah SWT berfirman: “Tidaklah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Mujadalah:7).
Selain itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, dan tuntas) (HR. Thabrani).
Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan.  
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1.      ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa;
2.      pengawasan anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan;
3.      Penerapan/supremasi aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan syariah.
Ar-riqobah atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan  merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja anggotanya.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh dua malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah.

2.      Pengertian Pengawasan Pendidikan
Pengawasan pendidikan atau biasa dikenal dengan supervisi pendidikan. Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Berbicara mengenai pengertian supervisi pendidikan, banyak sekali tawaran dari para ahli pakar, yang bisa diambil sebagai bahan referensi. Ini bisa dibuktikan dengan pendapat beberapa para ahli pakar, misalnya:
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi”, memberikan pengertian, bahwa supervisi pendidikan, adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya, dalam melakukan pekerjaan secara efektif.[1]
Menurut Suharsini Arikunto, supervisi pendidikan, adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar dengan baik.[2]
Sedangkan menurut Made Pidarta, pengertian supervisi pendidikan, adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru atau personalia sekolah lainnya, yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.[3]
Carter V. Good, dalam bukunya, Dictionary Of Education , sebagaimana yang dikutip oleh Burhanuddin, memberikan pengertian, bahwa supervise pendidikan adalah usaha dari seorang kepala atau atasan untuk memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki kinerja, pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru- guru, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar, serta evaluasi pengajaran.[4]
Dari beberapa pendapat para ahli pakar di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa supervisi pendidikan adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
Begitu juga dengan supervisi pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis, dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif dan kondusif.[5]
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas. Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter.
Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.[6]

3.      Tujuan Pengawasan (Supervisi) Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik. Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
a.       Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
b.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
c.       Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
d.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
e.       Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
f.       Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
g.      Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
h.      Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
i.        Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
j.        Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.[7]

4.      Prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
a.       Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2)      Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
3)      Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
b.      Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.



c.       Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d.      Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1)      Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a)      Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b)      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c)      Supervisi harus scientific dan efektif
d)     Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e)      Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f)       Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2)      Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a)      Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b)      Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c)      Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d)     Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e)      Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f)       Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[8]

5.      Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.[9]

6.      Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
a.       Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta definisidefinisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
b.      Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran.Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
c.       Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna.
Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.[10]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas dapat disimpulkan bahwa Supervisi itu sendiri adalah usaha untuk membantu, membina, membimbing, dan mengarahkan seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
Tujuan dari supervisi pendidikan itu adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, dalam artian memperbaiki dan mengembangkan mutu mengajar guru, pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Disamping itu tujuan ini harus diarahkan pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif.
Mengenai prinsip supervisi pendidikan dibagi menjadi empat, yaitu: Prinsip ilmiah (scientific), Prinsip demokratis, Prinsip kerja sama, Prinsip konstruktif dan kreatif. Selanjutnya Peranan Supervisi yaitu merancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Jenis-jenis supervisi dalam dunia pendidikan itu dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.



DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004).
Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN
Tulungagung, 2010).

Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara,
1992).

Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT.
Remaja Rosdakarya, 2008).

Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha
Nasional, 1981).

Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi
Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988).


[1] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung, PT. R/emaja Rosdakarya, 2008), 76.
[2]  Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004), 10.
[3]  Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara, 1992), 33.
[4]   Patoni, Achmad, Supervisi Pendidikan (Islam), (Tulungagung, PPs STAIN Tulungagung, 2010), hal 7.
[5]   Irzu, Pengertian Supervisi Pendidikan Islam ,http : // id.shvoong.com / socialsciences / education  / 2133595 -pengertian-supervisi-pendidikan-islam / (diakses pada 20 Maret 2012).
[6] Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Supervisi, hal 28.
[7] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, hal 33.
[8] Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha Nasional, 1981), hal 45.
[9] Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta,Bina Aksara, 1988), hal 125.
[10] Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, hal 56.
 

2 komentar: